Tingkatkan Sumber Daya Manusia, melalui Kejar Paket
- 10 Mei 2026 13:15 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri memperluas pemerataan pendidikan. "Pemerintah terus menerapkan program wajib belajar 12 tahun sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Program tersebut mencakup pendidikan hingga dari SD, SMP, hingga SMA," kata Kepala PKBM Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Burhan Abdullah, pada Minggu, 10 Mei 2026.
Burhan mengatakan, bahwa program wajib belajar 12 tahun bertujuan memberikan kesempatan pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat. "Bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal diharapkan dapat menuntaskan pendidikannya melalui jalur pendidikan nonformal yang disediakan pemerintah," kata Burhan.
Ia mencontohkan, pemerintah sudah mencanangkan wajib belajar hingga SMA. Dengan demikian, masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan dapat melanjutkan melalui program kejar paket A, B, dan C.
"Adapun program kejar paket A diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan pendidikan setingkat Sekolah Dasar (SD)," katanya.
Sementara itu, tambah Burhan, program kejar paket B diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin menuntaskan pendidikan setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Apalagi, kejar paket C ditujukan untuk menyelesaikan pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Materi pembelajaran yang diberikan dalam program pendidikan nonformal tersebut tetap mengacu pada kurikulum yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.
Ia melanjutkan, materi yang diajarkan sesuai dengan kurikulum yang telah dicanangkan pemerintah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....