Dana Desa 2026 Prioritaskan BLT dan Layanan Dasar

  • 30 Des 2025 08:24 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Arah kebijakan dana desa tahun 2026 masih memiliki sejumlah kesamaan dengan tahun 2025, salah satunya terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa. Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan persentase BLT dana desa paling tinggi sebesar 15 persen, sedangkan pada tahun 2026 pemerintah tidak menetapkan persentase BLT dana desa.

Hal tersebut disampaikan Eva Kardiana, Pendamping Desa di Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) BLT dana desa tahun 2026 di Balai Desa Tunglur, Senin (29/12/2025). “Kemudian untuk ketahanan pangan kalau di tahun 2025 minimal 20 persen, untuk tahun 2026 juga sama tetap ada tapi prosentasenya tidak ditentukan,” ujarnya.

Eva menambahkan bahwa layanan dasar kesehatan tetap menjadi prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2026, selain penguatan desa tangguh iklim dan bencana. “Kemudian yang paling wajib sesuai dengan Inpres nomor 17 tahun 2025 terkait pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tetap menjadi prioritas di 2026, baik pembangunan maupun sarana dan prasarana,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tunglur, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Mashudi, menyampaikan bahwa jumlah KPM penerima BLT dana desa pada tahun 2026 sebanyak 16 orang. “BLT dana desa diberikan selama satu tahun atau 12 kali diambil dari warga miskin ekstrem yang masuk dalam desil 1-4 yang selama ini belum menerima bansos dan terdata pada DTSEN,” katanya.

Eva Kardiana juga mengungkapkan bahwa dana desa pada tahun 2026 berpotensi mengalami penurunan dan belum dapat dipastikan keberlanjutannya pada tahun-tahun berikutnya. “Jadi harapannya nanti desa juga memfokuskan bagaimana memanfaatkan potensi yang ada di desa, sehingga dapat menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang menjadi salah satu sumber pendapatan selain dana desa,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....