Pemdes Jombang Keluhkan Hambatan Penyediaan Lahan Gerai Koperasi

  • 30 Nov 2025 09:34 WIB
  •  Kediri

KBRN, Jombang: Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang mengungkap sejumlah hambatan yang membuat banyak pemerintah desa (pemdes) keberatan dalam menyiapkan lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kendala tersebut muncul sejak program mulai dijalankan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.

Kepala Dinkop UM Jombang, Hari Purnomo, menyebut pihaknya menerima berbagai laporan terkait kesulitan desa dalam memenuhi syarat penyediaan lahan, “Kendala di lapangan memang ada, karena kondisi masing-masing desa berbeda,” jelasnya, Minggu (30/11/2025).

Salah satu masalah utama yang dikeluhkan adalah standar lahan yang ditentukan minimal seluas 1.000 meter persegi dengan kondisi datar dan siap bangun. Hari menilai hal ini menjadi beban tambahan bagi pemdes, terutama menjelang akhir tahun anggaran.

“Ini sempat dikeluhkan teman-teman desa, karena bagaimanapun di akhir tahun dan anggaran berjalan, kalau harus mencukupi pengurukan kan butuh treatment lagi, kan tidak bisa sembarangan juga,” ujarnya.

Meski begitu, Dinkop UM mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta unsur TNI terkait teknis pelaksanaan program. Hari menjelaskan bahwa pembagian tugas sudah disiapkan agar proses berjalan terarah.

“Untuk teknis penganggaran nanti dari DPMD, untuk teknis pembangunan dari teman-teman TNI. Kami fokus sementara pada SDM pengurus koperasinya, dan upaya peningkatan sudah dilakukan,” paparnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMD Jombang, Solahuddin Hadi Sucipto, turut membenarkan adanya sejumlah kendala di lapangan. Ia menilai persoalan utama tetap berada pada ketersediaan aset desa yang lokasinya belum tentu strategis untuk mendirikan gerai KDKMP.

“Persoalannya hampir sama, yang diprioritaskan kan tanah kas desa. Cuma persoalannya ada yang tidak strategis, kalau seperti itu ya kita tidak bisa mencari solusi,” ungkapnya.

Selain persoalan lokasi, biaya pengurukan lahan juga masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemkab maupun pemdes. Solahuddin menyebut kebutuhan anggaran tersebut belum memiliki kejelasan skema pendanaan.

“Untuk pengurukan dan biayanya, kami juga belum punya solusi, kami masih bicarakan di tingkat kabupaten, karena ada pos-pos tertentu yang keuangannya ada, ada juga yang sudah habis,” katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....