Menjelang Lebaran, Polres Jombang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis
- 11 Mar 2026 23:00 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang - Menjelang musim mudik Idulfitri 1447 H, Polres Jombang menyiapkan fasilitas penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, layanan penitipan kendaraan akan dibuka dalam rentang waktu arus mudik hingga arus balik Lebaran. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat mulai H-7 sebelum Idulfitri hingga H+7 setelah perayaan hari raya Idulfitri.
“Saat ini kami tengah menyiapkan area parkir yang akan digunakan untuk penitipan kendaraan. Layanan ini tidak hanya tersedia di Mapolres Jombang, tetapi juga disiapkan di seluruh Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Jombang,” kata AKBP Ardi, Rabu, 11 Maret 2026.
Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan kepolisian untuk meminimalkan risiko tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang rawan terjadi ketika banyak rumah kosong ditinggal pemiliknya selama mudik.
Ia menuturkan bahwa kepolisian memahami kekhawatiran masyarakat yang harus meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan. Oleh sebab itu, Polres Jombang menyediakan fasilitas penitipan dengan sistem pengamanan yang dijaga petugas secara bergantian selama 24 jam.
“Petugas kami akan melakukan pengawasan sepanjang hari. Kami ingin memastikan kendaraan yang dititipkan masyarakat tetap aman sehingga warga bisa bepergian dan merayakan Lebaran di kampung halaman tanpa rasa khawatir,” ujarnya.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu membawa persyaratan administrasi sederhana, yakni fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan serta fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.
Selain membuka fasilitas penitipan kendaraan, Polres Jombang juga menyediakan layanan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait teknis penitipan kendaraan. Warga dapat menghubungi Hotline Polri 110 maupun layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres” di nomor 0823-2390-0110.
Dengan adanya fasilitas tersebut, kepolisian berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih nyaman dan aman, sekaligus mengurangi potensi tindak kejahatan yang kerap meningkat selama periode Lebaran.