TASPEN Pastikan Gaji Ketiga Belas Pensiunan Tepat Waktu

  • 22 Mei 2025 15:05 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: PT TASPEN (Persero) memastikan pencairan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 kepada para penerima pensiun dan tunjangan dimulai pada (2/6/2025).

Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) purnabakti dan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 serta Surat dari Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Branch Manager TASPEN Kantor Cabang Kediri, Muhammad Syakhirial Yuda, menjelaskan bahwa proses pembayaran dilakukan secara otomatis tanpa memerlukan pengajuan ulang atau autentikasi tambahan dari peserta.

“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Yuda, Kamis (22/5/2025).

Ia menambahkan, besaran gaji ketiga belas yang diterima peserta dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2025. Komponen tersebut meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Seluruh pembayaran ini dibebaskan dari potongan iuran dan kredit pensiun, kecuali untuk potongan pajak penghasilan yang tetap dikenakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Yuda juga menyampaikan bahwa pensiunan yang baru mulai menerima haknya setelah (1/5/2025) tetap akan menerima gaji ketiga belas mulai (2/6/2025).

“Bahkan, bagi peserta yang menerima pensiun sendiri sekaligus menerima pensiun janda atau duda, pembayaran dilakukan untuk keduanya,” jelasnya.

Penyaluran gaji ketiga belas ini juga memiliki pengaturan tersendiri tergantung tanggal mulai terima pensiun (TMT). Peserta dengan TMT per (1/5/2025) akan dibayarkan langsung oleh TASPEN, sementara peserta dengan TMT per (1/6/2025) akan dibayarkan melalui satuan kerja masing-masing.

Selain itu, Yuda mengingatkan seluruh peserta untuk selalu waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan TASPEN diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun, “Kami mengimbau agar para penerima manfaat hanya mengakses informasi resmi melalui media sosial TASPEN, kantor cabang terdekat, atau Call Center 1500 919,” tegasnya.

Langkah ini, menurut Yuda, adalah bagian dari komitmen TASPEN dalam memberikan layanan yang andal dan terpercaya, serta mendukung pengelolaan dana pensiun secara efisien dan berkelanjutan.

“Komitmen ini selaras dengan arahan Kementerian BUMN melalui Menteri Erick Thohir yang menegaskan bahwa BUMN adalah kapal induk yang menyatukan semua, untuk membangun keseimbangan ekonomi, dan pertumbuhan bisnis serta memastikan juga kesejahteraan masyarakatnya,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....