BPJS Kubar Tegaskan BSU Belum Ditetapkan

  • 12 Jan 2026 13:28 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar: Beredarnya informasi di media sosial mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU sebesar Rp900 ribu untuk periode Januari hingga Februari 2026 menarik perhatian masyarakat pekerja di Kabupaten Kutai Barat.

Informasi tersebut ramai dibagikan dan dikaitkan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan terkait kebenaran dan kepastian pencairannya.

Menanggapi hal itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kutai Barat, Fajar Mahda Akhmad, menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari kantor pusat maupun dari kementerian terkait mengenai BSU tahun 2026.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan di daerah tidak dapat menetapkan ataupun mengumumkan program BSU tanpa adanya keputusan dan arahan resmi dari pemerintah pusat.

“Untuk BSU 2026, sampai saat ini memang belum ada informasi resmi dari kantor pusat. Jadi belum ada ketetapan terkait waktu maupun besaran bantuan,” kata Fajar, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, apabila nantinya pemerintah memutuskan untuk kembali menyalurkan BSU, maka informasi tersebut akan disampaikan secara terbuka dan resmi kepada seluruh peserta.

“Jadi terkait informasi BSU ini, seketika ada informasi dari pusat maupun dari kementerian terkait, pasti kita segera sampaikan kepada peserta, baik melalui surat resmi, HRD Perusahaan maupun media sosial,” ujarnya.

Langkah ini dilakukan agar seluruh peserta menerima informasi yang sama, jelas, dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

BPJS Ketenagakerjaan Kubar pun mengajak para pekerja untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari pemerintah serta tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....