DPRK Kaimana Siap Kawal Penyaluran Bansos

  • 02 Mar 2026 14:28 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Anggota DPRK Kaimana Ronaldo David Anggawija Ang, menyatakan komitmennya untuk membantu masyarakat mengecek kembali status penerimaan bantuan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan saat dirinya melaksanakan reses masa sidang pertama Tahun Anggaran (TA) 2026 di RT 10 Trikora Dua, Kabupaten Kaimana Kelurahan Kota Kaimana, dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat yang mempertanyakan keberlanjutan bantuan sosial.

Menurutnya, sejumlah warga mengeluhkan tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan, padahal sebelumnya sempat menerima. Menindaklanjuti keluhan tersebut, ia mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan melalui kantor pos maupun perbankan.

“Pernah ada warga Kaimana yang mengeluhkan hal ini kepada kami. Kami kemudian membantu menanyakan kepada beberapa pihak yang ditunjuk. Setelah dilakukan pengecekan berdasarkan data yang ada, yang bersangkutan kembali dinyatakan berhak menerima bantuan tersebut,” ujar Ronald.

Ia mengimbau warga yang merasa memenuhi syarat namun tidak lagi menerima bantuan agar mengumpulkan KTP untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut. Data tersebut, kata dia, akan dicocokkan dengan sistem yang digunakan pemerintah guna memastikan kelayakan penerima.

Lebih lanjut dijelaskan, penentuan penerima bantuan sosial saat ini mengacu pada kriteria desil 1 hingga 5. Kelompok tersebut dikategorikan sebagai keluarga miskin atau rentan miskin. Sementara desil 6 hingga 10 dianggap tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.

“Setahu saya, yang masuk desil 1 sampai 5 itu kategori keluarga miskin atau rentan miskin, dan bukan ASN, anggota TNI/Polri maupun pegawai BUMN,” jelasnya.

Sebagai wakil rakyat dari Partai NasDem, Ronald menegaskan akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat terkait berbagai persoalan yang dihadapi, termasuk kebutuhan pembangunan infrastruktur lingkungan seperti drainase dan jalan setapak.

Ia berharap melalui reses dan komunikasi yang intensif, aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara tepat dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPRK sebagai lembaga legislatif daerah.

Rekomendasi Berita