Pemkab Akan Menindaklanjuti KMK 29 Tahun 2025 Terkait Efisiensi Anggaran

  • 19 Feb 2025 14:48 WIB
  •  Kaimana

KBRN, Kaimana : Pemerintah Kabupaten Kaimana tengah menghadapi tantangan besar terkait efisiensi anggaran pada tahun 2025. Salah satunya adalah pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang mencapai kurang lebih Rp 32 miliar lebih, khususnya untuk bidang konektivitas, jalan, dan pelayanan dasar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaimana, Arsami S.E., M.M., saat ditemui rri diruang kerjanya Rabu, (19/2/2025) menjelaskan rincian pengurangan dana yang berasal dari beberapa sumber. Menurut Arsami, terdapat pengurangan pada Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan tambahan infrastruktur sebesar Rp 2.100.800.000. Selain itu, dana alokasi umum untuk Kabupaten Kaimana mengalami pengurangan sebesar Rp 34.749.776.000 di sektor pekerjaan umum.

“Dari keputusan KMK 29 tahun 2025, total efisiensi dari pusat untuk Kabupaten Kaimana mencapai Rp 68.938.374.000. Ini adalah penyesuaian transfer ke daerah yang berdampak langsung pada anggaran yang kami kelola,” jelasnya.

Selain pengurangan dana dari pusat, Arsami juga menyinggung efisiensi di sektor perjalanan dinas yang mencapai 50%. Namun, untuk hal ini, pihak BPKAD masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk efisiensi perjalanan dinas, kami masih menunggu petunjuk teknis yang lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri. Namun, yang paling utama adalah kami akan segera menindak lanjuti KMK 2025 yang telah ditetapkan,” ujar Arsami.

Lebih lanjut, Arsami mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pertemuan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran pada Selasa, (18/02/25) untuk membahas langkah-langkah efisiensi ini secara keseluruhan.

"Hasil pertemuan tersebut nantinya akan disampaikan kepada DPRK sebagai tindak lanjut dari kebijakan efisiensi anggaran," tutup Arsami.

Rekomendasi Berita