Kepala KP2KP Kaimana: Penerimaan Pajak Digital Perlu Proses Bertahap
- 15 Jan 2025 13:11 WIB
- Kaimana
KBRN, Kaimana : Selama kurang lebih 1 tahun 4 bulan menjalani tugas sebagai Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di Kabupaten Kaimana, Dedi Nurdin menilai bahwa penerimaan pajak digital oleh masyarakat dikaimana masih memerlukan usaha lebih untuk beralih dari sistem manual ke digital.
Menurutnya, transisi ini perlu dilakukan secara bertahap, mengingat masih ada kecenderungan masyarakat untuk merasa lebih nyaman dengan dokumen fisik ketimbang dokumen digital.
"Memang benar, masyarakat di Kaimana masih perlu adanya usaha ekstra untuk beralih dari sistem manual ke digital. Banyak wajib pajak yang masih merasa lebih nyaman dengan menerima dokumen dalam bentuk fisik, meskipun dokumen fisik tersebut memiliki fungsi yang sama dengan dokumen digital dan bisa digunakan untuk setoran ke bank," ujarnya.
Meskipun begitu, ia menyadari bahwa perubahan total tidak bisa dipaksakan begitu saja. Oleh karena itu, DJP di Kaimana berupaya untuk melakukan proses transisi secara bertahap agar masyarakat dapat beradaptasi dengan perubahan ini tanpa merasa terbebani.
Ia juga menambahkan bahwa di Kantor Pajak Kaimana, layanan pembuatan billing atau kode bayar masih menjadi layanan yang paling banyak digunakan oleh wajib pajak.
"Tentu saja, kami tidak bisa memaksakan perubahan secara total, mengingat karakteristik masyarakat yang masih lebih nyaman dengan cara tradisional. Kami berharap dengan pendekatan yang bertahap ini, masyarakat akan semakin terbiasa dengan penggunaan sistem digital yang sudah disediakan oleh DJP," katanya.
Ia berharap bahwa ke depannya, dengan terus diberikannya sosialisasi dan pemahaman tentang manfaat dan kemudahan pajak digital, masyarakat di Kaimana dapat lebih terbuka dan siap untuk beralih sepenuhnya ke sistem digital, sehingga penerimaan pajak dapat semakin optimal untuk mendukung pembangunan daerah dan negara.