50 Persen Terumbu Karang di Perairan Jayapura Rusak

  • 11 Jul 2024 21:53 WIB
  •  Jayapura

KBRN, Jayapura: Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Jayapura mengungkapkan sekitar 50 persen terumbu karang di perairan Kota Jayapura mengalami kerusakan. Penyebabnya, aktifitas penangkapan ikan tidak ramah lingkungan dan pembangunan yang berkembang pesat.

Aktifitas penangkapan ikan menggunakan bom ikan masih kerap dilakukan nelayan tradisional sampai saat ini. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Jayapura, Matheis Sibi, di Jayapura, Jumat (12/7/2024).

"Dulu pengawasan adalah kewenangan kami, tapi sekarang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Sementara kegiatan pengawasan belum maksimal untuk menjangkau wilayah perairan Papua yang luas," kata Matheis.

menurutnya, aktifitas lain yang merusak ekosistem terumbu karang yakni pengambilan karang. Jika hal ini tidak diproteksi akan berdampak terhadap pelestarian keberlanjutan sumber daya ikan sendiri.

"Upaya pelestarian ini juga menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua. Kami tidak punya kewenangan untuk melakukan transplantasi terumbu karang dan lainnya," ujar dia.

Dikatakan, kondisi terumbu karang tersebu sangat berdampak ke hasil tangkapan para nelayan. Terutama nelayan tradisional yang beroperasi di wilayah pesisir antara nol sampai dua mil.

"Hasil tangkapan nelayan tradisional itu sangat menurun. Makanya upaya yang bisa kami lakukan adalah melakukan pelepasan fish apartment di teluk Youtefa dan Humbolt," kata Theis.

Salah satu nelayan di Kota Jayapura, Andreas Iwo mengaku sudah merasakan kesulitan mencari ikan di wilayah pesisir sejak 10 tahun terakhir. "Dulu itu sekali melaut bisa dapat ikan 20 tumpuk, sekarang mau cari lima tumpuk saja susah," ucapnya.

Selain karena rusaknya terumbu karang, kata Andreas, limbah sampah plastik yang masuk ke Teluk Youtefa juga jadi penyebabnya. "Saya berharap permerintah mengatasi masalah ini, supaya bisa kembali normal," ujar dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....