Satgas Yonif 122/TS Gagalkan Penyelundupan BBM Dan Sepeda Motor

  • 01 Jul 2024 15:33 WIB
  •  Jayapura

KBRN, Jayapura : Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/Tombak Sakti (TS), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ilegal BBM jenis Pertalite dan 2 unit sepeda motor tanpa surat-surat di wilayah Perbatasan Indonesia - Papua Nugini, di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Senin (01/07/2024).

Wadansatgas Satgas Yonif 122/TS., Kapten Inf. Adi Prayogo mengatakan, upaya penggagalan penyelundupan 20 jerigen yang berisi 700 liter BBM jenis Pertalite tersebut merupakan hasil dari patroli yang rutin yang digelar, dan ini merupakan upaya lanjutan, setelah sebelumnya, personil satgas berhasil menggagalkan penyelundupan Ganja dari PNG.

“Penemuan ini berawal pada pukul 20.05 WIT saat 2 orang anggota personel Pos Kout sedang melaksanakan jaga malam, kemudian melihat 2 orang mencurigakan menggunakan sepeda motor yang akan melintasi jalur ilegal di wilayah RI – PNG, selanjutnya anggota jaga menghentikan pengendara tersebut dan dilakukan pemeriksaan serta pengecekan barang bawaan,” kata Kapten Inf. Adi Prayogo.

Lebih lanjut dijelaskan, hasil dari tim patroli pemeriksaan terhadap pengendara tersebut didapati 3 orang warga Negara asing asal Papua Nugini serta 20 jerigen jenis Pertalite dengan jumlah total keseluruhan 700 liter, 2 unit sepeda motor tanpa Plat nomor, 3 merk Handphone, dan barang bukti lain uang sebesar 3.341 Kina yang sudah berada di portal perbatasan.

“Setelah itu anggota Tim Patroli Pos Kout membawa 5 orang yang diduga akan menyelundupkan BBM jenis Pertalite ke Pos kout Satgas Yonif 122/TS dan dilaksanakan pemeriksaan," jelas Wadansatgas Kapten Inf Adi Prayogo.

Menurut keterangan yang didapat dari 5 orang pelaku penyelundupan BBM jenis Pertalite tersebut, terduga pelaku mendapat BBM dari salah satu masyarakat yang berasal dari Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, dan setelah melaksanakan pemeriksaan dan pendataan di Pos Kout Satgas Yonif 122/TS, para pelaku kemudian diserahkan ke pihak Imigrasi, Bea cukai dan pihak Kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Wadansatgas Yonif 122/TS Kapten Inf Adi Prayogo menghimbau dan mengingatkan kepada warga di sepanjang tapal batas RI-PNG untuk selalu menghindari semua kemungkinan aksi pelanggaran hukum, termasuk melakukan penyelundupan barang-barang terlarang dan Ilegal.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....