Penataan Kumuh Dok 9 Tanjung Ria Baru Capai 5 Persen
- 29 Sep 2026 05:42 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Penataan kawasan kumuh di Dok 9 Tanjung Ria, Kota Jayapura, masih berjalan di bawah lima persen. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menargetkan pekerjaan selesai pada 31 Desember 2026.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Anggoro Putro mengatakan pekerjaan baru berjalan sekitar tiga minggu. “Progres fisiknya saat ini masih di bawah lima persen,” kata Anggoro, Senin, 28 September 2026.
Menurut Anggoro, progres tersebut dipengaruhi waktu pelaksanaan kontrak yang baru dimulai. Kementerian PKP tetap optimistis pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target akhir tahun.
Dukungan masyarakat diperlukan untuk memperlancar pelaksanaan penataan kawasan tersebut. “Kami membutuhkan dukungan sosialisasi dan perizinan dari masyarakat setempat,” ujar Anggoro.
Kementerian PKP terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan pekerjaan. Koordinasi melibatkan Dinas PUPR, kepala balai, dan satuan kerja terkait.
Penataan kawasan kumuh menjadi bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat. Anggoro berharap sinergi antarlembaga dapat mempercepat pekerjaan hingga akhir tahun.
Kementerian PKP akan memantau perkembangan pekerjaan di lapangan secara berkala. Pemantauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai target dan ketentuan yang ditetapkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....