TPP ASN Papua Mulai Berbasis Elektronik, Dikaitkan dengan Kinerja

  • 22 Sep 2026 05:49 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua mulai menerapkan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN berbasis elektronik. Kebijakan tersebut mengaitkan pemberian TPP dengan disiplin, profesionalisme, dan kinerja aparatur.

Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait, mengatakan TPP merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN. Namun, pemberian tambahan penghasilan harus diikuti tanggung jawab dan hasil kerja aparatur.

“Melalui kebijakan ini, kita ingin memastikan bahwa penghargaan terhadap ASN diberikan secara terukur,” kata Christianm, Selasa, 22 September 2026. “Tetap memperhatikan tanggung jawab, kedisiplinan dan hasil kerja dalam menjalankan tugas pemerintahan.”

Christian mengatakan kondisi fiskal daerah yang terbatas menuntut pengelolaan sumber daya secara efektif dan efisien. Karena itu, pemberian TPP disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurut Christian, sistem presensi dan pengelolaan TPP berbasis elektronik menjadi bagian dari pembenahan tata kelola kepegawaian. Sistem tersebut diarahkan agar pemberian TPP berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel.

“Penerapan sistem presensi dan pengelolaan TPP berbasis elektronik bukan sekadar mekanisme administrasi,” ujarnya. “Ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola kepegawaian yang objektif, transparan dan akuntabel.”

Christian meminta kepala perangkat daerah memastikan kebijakan tersebut dipahami dan diterapkan secara konsisten. Kepala perangkat daerah juga diminta menjaga akurasi data serta memperkuat pengawasan disiplin dan kinerja ASN.

Ia mengatakan TPP diharapkan menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Penerapan kebijakan tersebut juga diharapkan memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil. “Saya mengajak seluruh ASN untuk memahami dan melaksanakan Peraturan Gubernur Papua Nomor 50 Tahun 2026 dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....