Warga Supiori Serahkan Senpi Rakitan dan Amunisi ke Polisi

  • 10 Sep 2026 20:02 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura — Seorang warga Kabupaten Supiori menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta 41 butir amunisi kaliber 9 mm dan satu butir amunisi kaliber. 45 kepada Polres Supiori. Penyerahan dilakukan secara sukarela melalui Satuan Intelkam Polres Supiori pada Kamis 2 Juli 2026. Barang tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pendataan, pemeriksaan dan identifikasi.

Kapolres Supiori Kompol Frits J. Erari mengatakan, penyerahan senjata tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Resor Supiori dalam melakukan pendekatan dan komunikasi kepada masyarakat,” kata Frits dalam rilisnya, Kamis 10 September 2026.

Data yang dirilis, warga berinisial IW, laki-laki berusia 37 tahun, menyerahkan senjata tersebut tanpa paksaan maupun ancaman dari pihak kepolisian.

Menurut keterangan awal, senjata itu telah disimpan selama beberapa tahun dan pernah digunakan untuk berburu. Namun, aktivitas tersebut kini sudah tidak dilakukan lagi.

Polisi masih mendalami asal-usul, status kepemilikan dan proses perakitan senjata serta amunisi tersebut.

Frits mengapresiasi kesadaran warga yang memilih menyerahkan barang tersebut kepada kepolisian.

Ia mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menemukan senjata api, senjata rakitan maupun amunisi agar segera melaporkannya kepada polisi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....