Pendapatan Negara di Papua Capai Rp3,43 T. Belanja Negara Tembus Rp29,14 T.

  • 31 Agt 2026 19:02 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Papua hingga akhir Juli 2026 menunjukkan tren positif. Pendapatan negara telah mencapai Rp3,43 triliun, sementara realisasi belanja negara mencapai Rp29,14 triliun.

Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua, Izharul Haq mengatakan, realisasi pendapatan tersebut mencapai 50,56 persen dari target pendapatan negara tahun 2026 sebesar Rp6,7 triliun.

"Pendapatan negara di wilayah Papua sampai dengan akhir Juli 2026 telah terkumpul sebanyak Rp3,43 triliun atau 50,56 persen dari target," kata Izharul Haq.

Dari total penerimaan tersebut, Pajak Dalam Negeri menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp2,12 triliun. Capaian ini didorong pertumbuhan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM secara tahunan.

Menurut Izharul, peningkatan penerimaan pajak turut dipengaruhi oleh meningkatnya kepatuhan wajib pajak, pengawasan perpajakan melalui implementasi Coretax, serta penguatan manajemen restitusi.

Sementara itu, Pajak Perdagangan Internasional telah menyumbang Rp136,47 miliar, terutama dari Bea Masuk atas impor barang dan jasa.

Untuk kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mencatat capaian signifikan. Hingga 31 Juli 2026, PNBP telah terealisasi Rp1,19 triliun atau 142,82 persen dari target. Realisasi tersebut ditopang PNBP lainnya sebesar Rp963,34 miliar dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) Rp211,45 miliar.

Di sisi belanja, pemerintah telah merealisasikan Rp29,14 triliun atau 46,74 persen dari pagu belanja negara di wilayah Papua. Realisasi tersebut meningkat 3,52 persen secara year-on-year dibandingkan periode yang sama pada 2025.

“Realisasi Belanja Pemerintah Pusat tercatat Rp9,27 triliun, meningkat 57,52 persen dibandingkan Juli 2025. Sementara Transfer ke Daerah mencapai Rp19,87 triliun, yang disalurkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” jelas Izharul Haq.

Transfer tersebut antara lain terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) Rp919,07 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp13,11 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) serta berbagai transfer lainnya, termasuk Dana Otonomi Khusus sebesar Rp2,96 triliun dan Dana Desa Rp1 triliun.

Izharul Haq menegaskan, capaian pendapatan dan percepatan belanja hingga Juli 2026 menunjukkan komitmen pemerintah menjaga momentum pembangunan di Tanah Papua. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga akan terus diperkuat agar anggaran dapat direalisasikan secara efektif dan tepat sasaran.

"APBN harus hadir tidak hanya sebagai angka dalam laporan keuangan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua," tutup Izharul.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....