Lakalantas di Ringroad Jayapura, Dua Orang Meninggal Dunia usai Mobil Terbakar
- 31 Agt 2026 17:44 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Ringroad Jayapura. Tepatnya di pertigaan Ringroad, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Minggu (30 Agustus 2026) sekitar pukul 04.00 WIT.
Satu unit mobil Daihatsu Gran Max warna silver yang masih dalam penyelidikan identitasnya, mengalami kecelakaan hingga terbakar. Akibat peristiwa itu, pengemudi dan seorang penumpang yang berada di dalam kendaraan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menjelaskan kronologi kecelakaan melalui Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Zakaruddin. Kecelakaan terjadi saat kendaraan Daihatsu Gran Max warna silver bergerak dari arah Jembatan Merah menuju kawasan Entrop.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Sehingga pengemudi kehilangan kendali lalu kemudian menabrak pembatas jalan. Akibatnya, mobil mengalami kecelakaan dan terbakar,” jelas Kapolsek Jayapura Selatan.
Kapolsek menambahkan, pengemudi bersama seorang penumpang terjebak ketika kendaraan tersebut mengalami kebakaran setelah kecelakaan terjadi di lokasi. Keduanya tidak berhasil menyelamatkan diri, hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kobaran api tersebut.
Petugas yang tiba di lokasi, langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara dan olah TKP secara menyeluruh. Petugas juga melakukan pendataan terhadap sejumlah saksi, serta mengevakuasi kedua korban dari lokasi kejadian tersebut.
| Baca juga: 15 Anak Port Numbay Kuliah di Unhas |
“Saat ini personel Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ini untuk mengungkap identitas korban, serta memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga dipengaruhi faktor kelalaian. Selain itu, kondisi kendaraan mengalami kerusakan berat akibat benturan dan terbakar seluruh bagian mobil.
Barang bukti berupa kendaraan Daihatsu Gran Max yang terbakar, kemudian dipindahkan oleh personel Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota. Pemindahan menggunakan kendaraan taktis atau rantis dilakukan, untuk menghindari hambatan arus lalu lintas serta menjaga keamanan pengguna jalan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....