Polda Papua Dorong Keterbukaan Informasi Publik yang Akuntabel
- 28 Agt 2026 07:29 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Polda Papua mendorong penguatan pengelolaan informasi publik yang transparan dan akuntabel melalui Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik dan Sidang Pengujian Konsekuensi atas Informasi yang Dikecualikan, yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Jayapura, Kamis (27/8/2026).
Karo PID Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Saptono Erlangga Waskitoroso, mewakili Kadiv Humas Polri, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.
Ia mengatakan pelayanan informasi harus dilakukan secara cepat, tepat, mudah diakses, transparan, dan akuntabel.
“Dalam mewujudkan Polri yang PRESISI, pemantapan komunikasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan informasi menjadi hal yang penting untuk membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Brigjen Saptono.
Ia menyebut Polri meraih predikat Badan Publik Informatif dengan nilai 96,46 pada 2024. Nilai tersebut meningkat menjadi 98,90 dan menempatkan Polri di peringkat pertama pada 2025.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi jajaran Polri untuk terus meningkatkan pengelolaan informasi publik.
Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen. Pol. Patrige Renwarin menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Namun, transparansi harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan terhadap informasi yang memiliki konsekuensi apabila dibuka kepada publik.
“Uji konsekuensi menjadi tahapan penting sebelum suatu informasi ditetapkan sebagai informasi yang dikecualikan. Proses ini harus dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul apabila informasi dibuka maupun ditutup,” kata Kapolda.
Ia meminta jajaran PPID Polda Papua memahami ketentuan yang berlaku serta memberikan pelayanan informasi secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
“Pelayanan informasi di lingkungan Polda Papua harus mengedepankan prinsip keterbukaan, namun pada saat yang sama informasi yang memang wajib dilindungi harus dijaga dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Kegiatan tersebut diharapkan menyamakan pemahaman jajaran dalam tata kelola informasi publik sekaligus memastikan informasi yang dikecualikan tetap terlindungi sesuai peraturan perundang-undangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....