Fraksi GAP DPR Papua Beri Catatan Penting Empat Raperda dan Raperdasi usai Ditetap
- 24 Agt 2026 00:39 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan (GAP) DPR Papua menyetujui empat Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi maupun Peraturan Daerah Khusus.
Empat Raperda tersebut yakni Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperdasus tentang Perubahan Perdasus Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaten.
Kemudian, Raperdasi tentang Perubahan Perdasi Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperdasi tentang Pencabutan Perdasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemerintah Provinsi Papua.
Penetapan empat raperda dan raperdasus itu dalam Rapat Paripurna DPR Papua, Jumat (21/8/2026).
Namun, persetujuan tersebut diberikan dengan sejumlah catatan, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, efisien dan tepat sasaran.
"Realisasi anggaran harus benar-benar diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Sisa lebih pembiayaan anggaran, serapan rendah dan belanja yang belum optimal perlu dievaluasi secara serius," kata Jefri Bisai dalam penyampaian pandangan akhir.
Fraksi GAP meminta Pemerintah Provinsi Papua memperkuat pengawasan internal guna mencegah terjadinya pemborosan anggaran agar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi GAP juga memberikan perhatian khusus sektor pendidikan dan kesehatan yang menilai masih terdapat program yang belum sepenuhnya direncanakan berdasarkan skala prioritas.
"Kerja sama pendidikan profesi dokter antara Pemerintah Provinsi Papua, Universitas Cenderawasih dan Universitas Gadjah Mada yang telah berjalan sejak 2024 sebagai investasi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Papua dan perlu dijaga keberlanjutannya dengan pengelolaan yang akuntabel," ucap dia.
Selain itu, Fraksi GAP menekankan agar penataan perangkat daerah dilakukan berdasarkan kebutuhan riil pelayanan publik, fungsional dan responsif berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi.
"Penyesuaian perangkat daerah dinilai sebagai kebutuhan strategis untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," jelas dia.
Sedangkan Fraksi GAP mengingatkan agar sisa dana cadangan tidak kehilangan arah keberpihakannya yang diarahkan secara prioritas untuk sektor pendidikan, kesehatan serta penguatan ekonomi Orang Asli Papua (OAP).
"Dana tersebut harus diarahkan secara prioritas kepada pendidikan, kesehatan dan penguatan ekonomi Orang Asli Papua, dengan perencanaan yang jelas, ukuran kinerja yang terukur serta pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel sesuai semangat Otonomi Khusus," tegasnya.
Setelah mempertimbangkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar), laporan komisi-komisi, dokumen pembahasan serta jawaban Gubernur Papua, Fraksi Gerakan Amanat Persatuan akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui keempat Raperda tersebut untuk ditetapkan.
Jefri menegaskan, seluruh regulasi yang nantinya ditetapkan harus dilaksanakan secara konsisten dan diawasi secara ketat sehingga tidak berhenti sebagai produk hukum semata.
"Kami tidak menutup mata atas pencapaian, tetapi kami juga tidak akan menutup suara terhadap kelemahan," tegasnya.
Fraksi GAP berharap seluruh materi yang telah dibahas bersama dapat menjadi instrumen hukum yang kuat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Papua.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....