Kartu Kredit Indonesia Diluncurkan, Delapan Bank Jadi Penerbit

  • 20 Agt 2026 07:32 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Bank Indonesia bersama ASPI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai instrumen pembayaran domestik. Peluncuran tersebut dilakukan bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026.

Kepala Perwakilan BI Papua, Warsono, mengatakan Kartu Kredit Indonesia hadir sebagai instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment). Transaksi diproses melalui infrastruktur domestik dan dapat digunakan sebagai sumber dana QRIS.

"KKI dapat digunakan melalui metode pindai (scan) maupun Tap," ucap dia. "Instrumen tersebut diharapkan memperkuat kemandirian nasional dalam sistem pembayaran."

Sejak diluncurkan, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran telah menerbitkan KKI. Delapan penerbit tersebut adalah BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, dan BSI.

BSI mengembangkan KKI dengan skema pembiayaan berbasis syariah. Kehadiran instrumen tersebut juga membuka ruang pengembangan fitur dan layanan pembayaran digital.

Kantor Perwakilan BI Provinsi Papua turut mendukung penerapan KKI di wilayah Papua. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat digitalisasi sistem pembayaran di Papua.

"Sepanjang 2025, transaksi QRIS di Papua dan daerah otonomi baru mencapai lebih dari 41,9 juta transaksi," katanya. "Jumlah tersebut didukung lebih dari 271 ribu merchant dan 221 ribu pengguna."

Pada triwulan I 2026, nilai transaksi QRIS di Papua mencapai Rp2,61 triliun. Nilai tersebut tumbuh 7,84 persen secara tahunan, sedangkan jumlah merchant meningkat 12,98 persen.

Hingga Juni 2026, volume transaksi QRIS di Papua mencapai 3,3 juta transaksi. Pada periode tersebut, pengguna baru QRIS tercatat mencapai 240,4 ribu pengguna.

"Pertumbuhan tersebut menjadi modal bagi perluasan akseptasi KKI dan pemanfaatan pembayaran digital di Papua," ucap Warsono. "BI Papua menyatakan akan terus mendorong digitalisasi masyarakat, pelaku usaha, dan mitra strategis."

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....