30 Anggota Paskibraka Kota Jayapura Dikukuhkan
- 16 Agt 2026 16:35 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura — Sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka Kota Jayapura Tahun 2026 resmi dikukuhkan, Sabtu, 15 Agustus 2026. Pengukuhan menjadi tahapan akhir sebelum para anggota menjalankan tugas pada upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi dan penurunan Bendera Merah Putih, 17 Agustus 2026.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah terpilih. Ia meminta para anggota menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadi teladan bagi generasi muda dalam kedisiplinan, prestasi, moral dan nasionalisme.
“Tidak semua pemuda-pemudi Kota Jayapura memiliki kesempatan menjadi anggota Paskibraka. Karena itu, amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kebanggaan," kata Abisai.
Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Kota Jayapura, Nur Jaya, mengatakan ke-30 anggota telah melalui proses seleksi dan pembinaan selama sekitar dua bulan, dilanjutkan pemusatan latihan selama dua minggu.
Para anggota akan bertugas dalam upacara penaikan dan penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus.
Nur Jaya menambahkan, status sebagai anggota Paskibraka tidak berakhir setelah pelaksanaan upacara. Mereka menjalani masa pengabdian selama satu tahun dan dinyatakan purna pada Hari Lahir Pancasila 2027.
Para anggota Paskibraka diharapkan mampu menjalankan tugas dengan disiplin dan tanggung jawab, sekaligus menjadi teladan bagi generasi muda Kota Jayapura.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....