Pemprov Papua Mulai Bayar TPP ASN Bulan Maret

  • 03 Agt 2026 07:47 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua mulai membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN untuk Maret 2026. Pembayaran dilakukan bertahap mulai Senin, 3 Agustus 2026.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan pembayaran diawali bagi organisasi perangkat daerah yang telah menyelesaikan proses reviu Inspektorat. Hingga kini, lima OPD telah memenuhi persyaratan tersebut.

“Mulai pagi hari ini kita bayar TPP bulan Maret,” kata Christian saat apel gabungan di Kantor Otonom Provinsi Papua, Senin, 3 Agustus 2026.

Christian menjelaskan, di antara OPD yang mulai menerima pembayaran adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Pembayaran akan terus dilakukan seiring bertambahnya OPD yang menyelesaikan proses reviu.

“Sementara ini sudah ada lima OPD yang sudah direviu Inspektorat,” ujarnya. “Mulai dibayarkan hari ini.”

Ia meminta seluruh OPD yang belum menyelesaikan reviu segera menyerahkan dokumen kepada Inspektorat. Langkah itu diperlukan agar proses pembayaran TPP dapat dipercepat.

“Yang lain belum direviu, segera teman-teman OPD masukkan ke Inspektorat,” katanya. “Supaya cepat diproses.”

Christian berharap pengelolaan keuangan daerah terus berjalan baik. Kondisi itu dinilai penting agar pembayaran TPP bulan berikutnya dapat segera direalisasikan.

“Kita berharap pengelolaan keuangan baik,” ucapnya. “Sehingga TPP bulan berikutnya bisa diselesaikan segera.”

Menurut Christian, kelancaran pembayaran juga bergantung pada realisasi pendapatan daerah. Pemerintah optimistis pembayaran TPP berikutnya dapat dilakukan setelah sumber-sumber pendapatan masuk sesuai target.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....