Polsek Muara Tami Gelar Razia Cipta Kondisi jelang 3 Agustus

  • 31 Jul 2026 20:23 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Muara Tami melaksanakan Razia Cipta Kondisi di wilayah perbatasan Koya Karang. Kegiatan berlangsung di Kampung Koya Kosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis, (30 Juli 2026) menjelang unjuk rasa.

Razia dipimpin Kapolsek Muara Tami AKP Guntur A. Napitupulu bersama personel untuk mengantisipasi masuknya barang berbahaya ke wilayah. Kegiatan tersebut juga bertujuan mencegah peredaran atribut terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Jayapura.

Sasaran sweeping meliputi senjata api beserta amunisi, senjata tajam, simbol terlarang, serta berbagai hasil kejahatan lainnya yang ditemukan. Pemeriksaan juga difokuskan terhadap barang-barang berbahaya yang berpotensi mengancam keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan setempat.

Kapolresta Jayapura Kota melalui Kapolsek Muara Tami, AKP Guntur, menegaskan pelaksanaan razia dilakukan secara humanis, profesional, serta keselamatan. Personel juga diminta menjalankan tugas, sesuai prosedur agar pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tetap kondusif bersama.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang kami lakukan. Yakni untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Muara Tami tetap aman dan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat. Namun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran hukum, maupun barang-barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan,” ujarnya.

Sebelum pelaksanaan razia, Kapolsek mengarahkan seluruh personel melaksanakan pemeriksaan secara sopan tanpa bersikap arogan ataupun represif kepada masyarakat. Pemeriksaan difokuskan, terhadap kepemilikan senjata tajam serta atribut terlarang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk pelanggaran lalu lintas ringan, petugas diminta memberikan imbauan persuasif kepada masyarakat agar semakin tertib berlalu lintas bersama. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama setiap saat.

Hasil razia menunjukkan personel berhasil mengamankan satu senjata penikam tradisional berbahan tulang hewan dengan panjang sekitar dua puluh sentimeter. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan sebagai bagian proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku oleh pihak kepolisian.

AKP Guntur menambahkan keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya pelaksanaan Razia Cipta Kondisi pada jalur strategis menuju Kota Jayapura bersama. "Jalur Trans Arso-Koya memerlukan pengawasan berkala, guna mencegah masuknya barang berbahaya yang mengganggu keamanan masyarakat setempat," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....