Pemprov Papua Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus

  • 30 Jul 2026 07:14 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua mengimbau masyarakat memasang bendera merah putih di rumah masing-masing. Imbauan itu berlaku mulai 1 Agustus 2026.

Ketua Panitia HUT RI Tingkat Provinsi Papua Suzana Wanggai menyampaikan imbauan tersebut menjelang peringatan HUT RI ke-81. Asisten III Sekda Papua itu berharap seluruh warga berpartisipasi memeriahkan momen kemerdekaan.

Suzana membandingkan antusiasme masyarakat memasang bendera negara peserta Piala Dunia dengan ukuran besar. Ia berharap semangat serupa muncul untuk bendera merah putih, bahkan dengan ukuran lebih besar lagi. "Kalau bendera negara peserta Piala Dunia dipasang besar-besar, bendera merah putih juga harus lebih besar lagi," kata Suzana, Kamis, 30 Juli 2026.

Suzana menegaskan pemasangan bendera merupakan kewajiban setiap warga negara menjelang HUT RI. Ia meminta masyarakat tidak menunggu pembagian bendera dari pemerintah untuk mulai memasang.

Pemerintah Provinsi Papua tetap akan membagikan bendera merah putih kepada warga tahun ini. Suzana menyebutkan jumlah bendera yang dibagikan kemungkinan bertambah dibanding tahun sebelumnya.

Tahun lalu Pemerintah Provinsi Papua membagikan sekitar seribu bendera kepada masyarakat. "Kelihatannya kemarin sudah seribu, tahun ini mungkin akan lebih lagi," kata Suzana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....