Menteri Haji dan Umrah Evaluasi Layanan Haji Papua, Siapkan Perbaikan Haji 2027
- 20 Jul 2026 08:17 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Papua, Sabtu (18/07/2026), untuk memimpin evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kegiatan berlangsung di Aula Asrama Haji Jayapura, dan menjadi bagian dari rangkaian evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun ini di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Papua Musa Narwawan menyampaikan, evaluasi ini menjadi momentum penting agar pelaksanaan ibadah haji tahun 2027 mendatang bisa lebih baik.
"Dalam evaluasi ini kami sangat membutuhkan arahan dan pembinaan oleh Bapak Menteri Haji dan Umroh agar lebih meningkat dari tahun sebelumnya dan tahun ini. Tahun 2026 Provinsi Papua mendapatkan kuota 933 dari sebelumnya 1076 calon jemaah haji Papua. Semoga di tahun yang mendatang bisa mendapatkan kuota tambahan dari Pemerintah Pusat agar mengurangi waiting list yang kurang lebih menunggu sekitar 25 tahun," ujar Musa Nurwawan.
Ia juga menjelaskan kuota jemaah haji Papua tahun 2026 sebanyak 933 orang, menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 1.076 calon jemaah. Penurunan ini terjadi setelah adanya perubahan rumus kuota yang kini mengacu pada daftar tunggu di masing-masing provinsi.
Selain itu, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Suzana Wanggai, yang hadir mewakili Gubernur Papua, memberikan apresiasi atas kunjungan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia. Kunjungan ini dinilai menjadi kehormatan sekaligus bentuk nyata perhatian pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Ia berharap hasil evaluasi dapat memberikan rekomendasi yang implementatif, sehingga penyelenggaraan ibadah haji asal Papua dari tahun ke tahun semakin aman, nyaman, tertib, dan memberikan kepuasan bagi seluruh jemaah.
Menanggapi hal ini, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan, evaluasi yang digelar bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan untuk menemukan kekurangan dalam pelaksanaan haji tahun ini agar bisa diperbaiki pada penyelenggaraan haji 2027. Menteri juga menjelaskan, pembagian kuota haji tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yakni berdasarkan daftar tunggu di masing-masing provinsi.
"Kita akan mencari perbaikan kesalahan-kesalahan sebelumnya dan untuk kuota kita tetap menggunakan aturan sesuai dengan undang-undang. Mungkin untuk daerah A bisa turun, tahun depan bisa naik. Dan untuk embarkasi itu bisa dibentuk jika ada lebih dari 4.000 jemaah serta bandaranya layak untuk pesawat besar," ujar Mochamad Irfan Yusuf.
Evaluasi ini diharapkan menjadi bekal perbaikan pelayanan haji Papua, agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 dapat berjalan lebih baik dan memberikan kepuasan bagi seluruh jemaah asal Papua.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....