Forkopimda Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

  • 17 Jul 2026 18:23 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jayapura mengajak masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ajakan tersebut menjadi salah satu kesepakatan dalam rapat Forkopimda yang digelar di Jayapura, Jumat 17 Juli 2026. Gerakan pengibaran Merah Putih akan digencarkan setelah berakhirnya perhelatan Piala Dunia 2026.

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo mengatakan momentum Hari Kemerdekaan harus dimanfaatkan untuk memperkuat rasa nasionalisme dan kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Forkopimda telah bersepakat bahwa setelah Piala Dunia selesai, seluruh masyarakat di Kota Jayapura diajak mengibarkan Bendera Merah Putih. Mari menyemarakkan Hari Kemerdekaan dengan memasang Merah Putih di rumah, lingkungan, maupun tempat usaha," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat yang masih memasang bendera negara peserta Piala Dunia agar menggantinya dengan Bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan dan kebanggaan terhadap Indonesia.

Menurut Abisai, gerakan tersebut akan melibatkan seluruh elemen masyarakat, baik di kawasan perkotaan maupun kampung-kampung. Pemerintah Kota Jayapura juga berencana membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaannya.

"Kita hidup sebagai warga negara Indonesia. Karena itu, kita patut bersyukur dan menunjukkan rasa cinta kepada bangsa dengan menghormati serta mengibarkan Bendera Merah Putih menjelang Hari Kemerdekaan," kata Abisai.

Forkopimda berharap peringatan HUT ke-81 RI di Kota Jayapura berlangsung semarak sekaligus memperkuat semangat persatuan, kebangsaan, dan kebanggaan sebagai bagian dari NKRI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....