Pemkot Wajibkan Poskamling di Seluruh Kota Jayapura
- 17 Jul 2026 18:22 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di seluruh wilayah sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Jayapura Abisai Rollo usai mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jayapura, Jumat 17 Juli 2026.
Menurut Abisai, keberadaan Poskamling akan diwajibkan di setiap lingkungan. Selain itu, pemerintah juga berencana menggelar lomba Poskamling untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Poskamling akan diwajibkan di seluruh Kota Jayapura. Pemerintah juga akan mengadakan lomba pembangunan Poskamling agar masyarakat semakin bersemangat membangun dan mengaktifkan kembali pos keamanan di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Abisai mengatakan Poskamling memiliki peran penting dalam mencegah berbagai tindak kriminal, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah, maupun gangguan keamanan lainnya.
Melalui ronda malam yang dilakukan secara bergiliran, warga diharapkan semakin waspada sekaligus memperkuat kebersamaan dalam menjaga lingkungan.
Pemerintah Kota Jayapura menilai keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan warga diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kota Jayapura.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....