Wawali Minta OPD Percepat Serapan APBD

  • 06 Jul 2026 13:57 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Memasuki semester kedua, seluruh perangkat daerah diminta segera mengejar target penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.

Arahan tersebut disampaikan Rustan Saru saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin 6 Juni 2026.

Menurut Rustan, Pemerintah Kota Jayapura telah menyelesaikan pelaksanaan APBD pada semester pertama. Karena itu, seluruh OPD diminta segera melakukan evaluasi sekaligus mempercepat pelaksanaan program agar target pembangunan dapat tercapai sesuai perencanaan.

"Kita sudah memasuki semester kedua. Seluruh kepala OPD beserta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) harus bergerak cepat mengejar berbagai ketertinggalan dalam pelaksanaan program maupun penyerapan anggaran," ujarnya.

Ia juga menginstruksikan Sekretaris Daerah, para asisten, dan staf ahli untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap realisasi anggaran, baik fisik maupun keuangan, serta mengawal pelaksanaan program di masing-masing OPD.

Menurutnya, perangkat daerah yang masih mengalami kendala harus segera mengidentifikasi penyebab keterlambatan dan berkoordinasi mencari solusi agar target pembangunan tidak terganggu.

"Kalau kita terlambat dalam pelaksanaan fisik maupun penyerapan anggaran, maka pembangunan di Kota Jayapura juga akan terlambat. Dampaknya, pelayanan publik kepada masyarakat ikut terganggu. Karena itu, memasuki awal semester kedua ini kita harus serius mempercepat realisasi kegiatan fisik maupun anggaran," katanya.

Selain percepatan pelaksanaan program, Rustan menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Setiap rupiah yang dikelola harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Saya tidak ingin mendengar laporan di atas kertas terlihat baik, tetapi manfaatnya sangat minim dirasakan masyarakat," ucap dia.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial apabila tidak memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Rustan turut mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia meminta seluruh OPD yang mengelola retribusi dan sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk pemerintah distrik dan kelurahan, mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan yang dimiliki Kota Jayapura.

"Kita harus menggenjot pendapatan daerah. Seluruh OPD pengelola retribusi dan pendapatan daerah harus memperketat pengelolaannya sehingga seluruh potensi yang dimiliki Kota Jayapura dapat dioptimalkan dan target PAD Tahun 2026 dapat tercapai," ucapnya.

Melalui arahan tersebut, Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD, mempercepat pembangunan daerah, serta memastikan setiap program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....