Pemprov Papua Mulai Proses Pembayaran TPP Februari ASN

  • 06 Jul 2026 07:49 WIB
  •  Jayapura
Poin Utama
  • Pemerintah Provinsi Papua memulai proses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN untuk Februari 2026 setelah TPP Januari sudah disalurkan.
  • Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen menjelaskan bahwa TPP telah dianggarkan untuk 12 bulan penuh dalam APBD 2026, namun penyalurannya harus menyesuaikan dengan kemampuan kas daerah.
  • Pelambatan pembayaran terjadi karena beberapa sumber pendapatan dari pemerintah pusat belum seluruhnya masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), serta penyesuaian pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 ASN.

RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua mulai memproses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Februari 2026. Pembayaran dilakukan setelah TPP Januari disalurkan dan disesuaikan dengan kondisi arus kas daerah.

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, mengatakan TPP telah dianggarkan untuk 12 bulan dalam APBD 2026. Namun, penyalurannya harus menyesuaikan kemampuan kas Pemerintah Provinsi Papua.

“Hari ini kita menyiapkan pembayaran TPP untuk bulan Februari,” kata Aryoko usai memimpin Apel Gabungan Pemprov Papua di Halaman Kantor Gubernur Papua, Senin, 6 Juli 2026.

Ia menjelaskan pelambatan pembayaran terjadi karena beberapa sumber pendapatan dari pemerintah pusat belum seluruhnya masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Kondisi tersebut memengaruhi perputaran kas pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan belanja rutin.

"Apabila kekurangan penyaluran dana dari pemerintah pusat telah diterima, pemerintah akan melanjutkan pembayaran TPP bulan-bulan berikutnya. Pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai kondisi kas daerah," ucap dia lagi.

Wagub Aryoko mengatakan salah satu penyebab perlambatan arus kas adalah penyesuaian saat pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 ASN. Ketika itu, pemerintah daerah harus mengelola kas karena pembiayaan kedua komponen tersebut menggunakan dana yang dikelola daerah sesuai arahan pemerintah pusat.

"Jadi keterlambatan pembayaran TPP bukan karena anggarannya tidak tersedia. Seluruh kebutuhan TPP selama 12 bulan telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Papua," ujar Wagub.

Ia menambahkan Gubernur Papua telah menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah mempercepat penyelesaian pembayaran TPP Februari. "Pemerintah Provinsi Papua juga terus berkoordinasi dengan kementerian untuk memperoleh dukungan pembiayaan pembangunan dan memperkuat kondisi fiskal daerah," kata ia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....