Satgas Citarum Bais TNI Gagalkan Pengiriman 2 Kilogram Ganja ke Sorong

  • 29 Jun 2026 15:47 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Tim Gabungan Satgas Citarum Bais TNI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis ganja kering melalui jalur udara di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, 29 Juni 2026. Barang bukti ditemukan saat pemeriksaan paket menggunakan mesin X-Ray di Regulated Agent (RA) PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS).

Komandan Tim Satgas Citarum Bais TNI, Serka (Srk) Yadi, mengatakan paket mencurigakan tersebut terdeteksi saat proses pemeriksaan rutin terhadap barang kiriman yang akan diangkut menggunakan pesawat.

“Dari hasil pemeriksaan X-Ray, kami menemukan satu kardus yang berisi 132 bungkus besar ganja kering dengan berat total sekitar 2.066 gram. Paket tersebut dikemas dalam dus besar, dilapisi aluminium foil, dan diberi keterangan sebagai dokumen paket,” kata Yadi.

Ia menjelaskan, paket diketahui berasal dari agen J&T di Abepura, Kota Jayapura, dan rencananya akan dikirim ke Sorong menggunakan maskapai Lion Air.

Menurut Yadi, penemuan tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Satgas Citarum Bais TNI, petugas X-Ray Regulated Agent PT IAS, serta Intel Lanud Silas Papare dalam memperketat pengawasan terhadap barang kiriman melalui jalur udara.

“Barang bukti langsung kami serahkan kepada Polsek KP3 Bandara Sentani, kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Yadi menegaskan, pengawasan terhadap jalur distribusi udara akan terus diperketat guna mencegah peredaran narkotika yang memanfaatkan jasa pengiriman barang antardaerah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....