Gubernur Papua Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031
- 26 Jun 2026 20:11 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Papua periode 2026–2031. Pelantikan berlangsung di Kota Jayapura, Kamis, 25 Juni 2026.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/KEP.154/2026. H. Achmad Jaenuri dipercaya sebagai Ketua BAZNAS Papua bersama empat wakil ketua.
Gubernur berharap kepengurusan baru menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, integritas menjadi modal penting dalam mengelola lembaga zakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua, saya mengucapkan selamat kepada seluruh Pimpinan BAZNAS Provinsi Papua yang baru dilantik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan keberkahan dalam menjalankan amanah ini melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Fakhiri.
Ia mengatakan BAZNAS menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lembaga tersebut juga berperan menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, serta sedekah.
“BAZNAS bukan sekadar lembaga penghimpun dan penyalur zakat, infak, dan sedekah, tetapi merupakan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua berharap kepengurusan baru mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pengelolaan zakat juga diharapkan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....