Suara Bising Knalpot Racing Dikeluhkan Masyarakat Kota Jayapura
- 18 Jun 2026 15:34 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Knalpot racing yang dinilai meresahkan masyarakat Jayapura, menjadi sorotan utama dalam dialog interaktif Polisi Menyapa di RRI. Para pendengar menilai, suara knalpot tersebut tidak hanya mengganggu, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Menurut pendengar yang menyampaikan keluhan, suara bising knalpot racing dapat mengurangi konsentrasi pengendara di jalan raya. Kondisi tersebut membuat pengendara lain terkejut, sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan yang membahayakan keselamatan bersama.
Salah seorang ibu rumah tangga bernama Angel, turut menyampaikan keluhan melalui saluran telepon yang disediakan RRI Jayapura. Ia berharap, pengendara yang menggunakan knalpot racing ditindak tegas dan diberikan sanksi untuk menimbulkan efek jera.
"Suara knalpot racing sangat mengganggu, terutama ketika pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan," ujarnya. Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan, agar masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman.
Menanggapi keluhan masyarakat, Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Akbar Sarmi, menegaskan knalpot racing ditindak tegas. Diakuinya, penggunaan knalpot racing merupakan pelanggaran kasat mata yang langsung diberikan tindakan oleh petugas.
"Pengendara yang menggunakan knalpot racing, langsung kami tindak karena sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat." ucapnya. Ia mengungkapkan, kendaraan pelanggar ditahan sementara, hingga pemilik mengganti knalpot dengan standar SNI sesuai ketentuan berlaku.
Selain knalpot racing, penggunaan sepeda motor listrik juga menjadi perhatian masyarakat dalam dialog interaktif tersebut. Pendengar mempertanyakan regulasi penggunaan kendaraan listrik, yang kini semakin banyak dijumpai di Kota Jayapura.
AKP Akbar Sarmi menjelaskan, motor listrik belum memiliki regulasi yang mengizinkan penggunaannya pada jalur utama. Menurutnya, kendaraan tersebut hanya diperuntukkan bagi lingkungan permukiman dan jalan-jalan kecil di sekitar tempat tinggal.
Ia mengingatkan orang tua, agar bijak sebelum membelikan kendaraan kepada anak yang belum memenuhi persyaratan. Kematangan usia dan kepemilikan SIM, harus menjadi pertimbangan utama demi keselamatan pengguna maupun masyarakat sekitar.
Terkait pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, petugas menerapkan langkah yang lebih terukur. Pengendara tidak langsung dihentikan agar tidak panik dan memicu kecelakaan yang membahayakan pengguna jalan.
Sebagai gantinya, petugas akan berkoordinasi dengan pos terdekat untuk menghentikan pengendara secara lebih aman. Langkah tersebut dilakukan, guna menjaga keselamatan pelanggar sekaligus pengguna jalan lain yang sedang melintas.
Polresta Jayapura juga rutin melaksanakan penyuluhan dan edukasi tertib berlalu lintas kepada pelajar serta komunitas. Program tersebut, dilaksanakan sedikitnya sekali setiap hari sebagai upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat.
Masyarakat Kota Jayapura diimbau selalu memeriksa kelengkapan dan kondisi kendaraan, sebelum digunakan untuk beraktivitas. Pemeriksaan rutin diperlukan, agar kendaraan tetap layak jalan dan aman digunakan dalam berbagai kondisi perjalanan.
Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat, agar tertib berlalu lintas bukan semata karena kehadiran petugas di lapangan. Menurutnya, keselamatan harus dimulai dari kesadaran pribadi karena keluarga selalu menanti kepulangan di rumah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....