Pemkot Jayapura dan BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026
- 17 Jun 2026 13:30 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Pemerintah Kota Jayapura bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dalam apel gabungan di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Jayapura, Senin 15 Juni 2026. Pencanangan tersebut menandai dimulainya pendataan ekonomi secara serentak yang akan berlangsung selama dua setengah bulan, mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan menerima petugas dan memberikan informasi secara terbuka serta akurat.
“Saya berharap seluruh masyarakat Kota Jayapura dapat menerima kehadiran petugas BPS dan memberikan data yang dibutuhkan dengan baik dan benar. Kegiatan ini sangat penting untuk memperoleh gambaran kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurut Wali Kota, keberhasilan pelaksanaan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat selama proses pendataan berlangsung.
“Kegiatan ini akan berjalan selama kurang lebih dua setengah bulan sejak pencanangan hari ini. Saya berharap seluruh masyarakat Kota Jayapura dapat mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura, Sugiyanto, mengatakan sebanyak 253 petugas telah disiapkan untuk melakukan pendataan langsung ke rumah penduduk maupun lokasi usaha.
Pendataan mencakup seluruh sektor usaha, mulai dari usaha besar, menengah, kecil, hingga mikro, baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum serta sektor formal dan non formal.
“Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat menerima petugas dengan baik serta menjawab pertanyaan secara jujur dan lengkap. Data yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan tidak memiliki kaitan dengan perpajakan,” ujarnya.
Petugas sensus akan dilengkapi rompi identitas Sensus Ekonomi 2026 dan surat tugas resmi. BPS memastikan seluruh data yang dikumpulkan dilindungi undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
Dalam pelaksanaannya, BPS Kota Jayapura menargetkan pendataan terhadap sekitar 31.500 pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah Kota Jayapura.
Selain itu, pendataan juga mencakup seluruh penduduk yang berdomisili dan beraktivitas di Kota Jayapura. Data dasar yang digunakan telah disinkronkan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan strategi penguatan ekonomi daerah, sekaligus memberikan gambaran kondisi ekonomi riil dan potensi usaha di setiap wilayah.
Sensus Ekonomi merupakan sensus nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sebelumnya sensus dilaksanakan pada tahun 1986, 1996, 2006, dan 2016, serta kembali digelar pada tahun 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....