Pemprov Papua Perketat Pengawasan BBM Pascakenaikan Harga Non-Subsidi
- 15 Jun 2026 12:11 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua akan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) setelah kenaikan harga BBM non-subsidi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penimbunan dan praktik penyimpangan di lapangan.
Gubernur Papua Matius Fakhiri mengatakan kenaikan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax dan produk sejenis akan berdampak pada berbagai sektor perekonomian. Karena itu, pengawasan perlu diperkuat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Kami akan perketat pengawasan supaya tidak ada orang yang coba-coba bermain di situ,” kata Fakhiri di Jayapura, Senin, 15 Juni 2026. “Pengawasan distribusi BBM akan terus kami lakukan.”
Menurutnya, dampak kenaikan harga BBM paling dirasakan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dan melakukan perjalanan jarak jauh. Namun, pemerintah berharap dampaknya tidak terlalu besar terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Fakhiri mengatakan kendaraan angkutan barang pada umumnya masih menggunakan jenis BBM tertentu yang perlu mendapat perhatian pengawasan. Karena itu, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan distribusi tetap berjalan normal.
“Kami juga akan melakukan kontrol agar tidak terjadi penimbunan,” ujarnya. “Semua harus diawasi dengan baik.”
Ia menegaskan pemerintah daerah akan mendukung langkah pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas ekonomi. Pengawasan distribusi BBM diharapkan dapat meminimalkan dampak kenaikan harga terhadap pertumbuhan ekonomi di Papua.
“Kami berharap dampaknya tidak terlalu signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Fakhiri. “Itu yang akan kami jaga dari pemerintah daerah.”
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....