Operasi Sikat Cartenz Berhasil Meringkus 19 Pelaku Kejahatan Jalanan
- 11 Jun 2026 14:54 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Polda Papua mencatat capaian positif dalam pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 yang telah berlangsung selama sembilan hari sejak 1 Juni 2026. Hingga saat ini, sebanyak 19 pelaku tindak pidana berhasil diamankan, dengan pengungkapan puluhan kasus yang menjadi target maupun non-target operasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes. Pol. Parasian H. Gultom mengatakan, dari total 35 target operasi yang telah ditetapkan, sebanyak 10 target berhasil diungkap. Selain itu, aparat juga berhasil mengungkap 21 kasus non-target operasi.
"Operasi Sikat sudah berjalan kurang lebih sembilan hari. Dari sekitar 35 target operasi, 10 target berhasil diungkap dan sekitar 21 kasus non-target operasi juga berhasil ditangani," ujar Kombes. Pol. Parasian H. Gultom, Kamis (11/06/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus tidak hanya terfokus di satu wilayah, melainkan hampir merata di tiga wilayah pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026, yang meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Jayapura.
Dijelaskan, tingginya angka laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Distrik Abepura juga menjadi perhatian khusus aparat kepolisian. Namun, ia menegaskan bahwa Abepura bukan menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus terbesar, melainkan daerah dengan tingkat laporan curanmor yang paling tinggi.
"Abepura bukan pengungkapan kasus yang paling besar, tetapi laporan terkait curanmor memang paling tinggi. Karena itu, wilayah tersebut menjadi salah satu fokus upaya pencegahan ke depan," katanya.
Hingga saat ini, Polda Papua bersama jajaran Polres yang menggelar Operasi Sikat Cartenz telah mengamankan sekitar 19 pelaku, serta menyita lebih dari 10 unit kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Barang bukti tersebut tersebar di Polda Papua dan tiga polres yang turut melaksanakan Operasi Sikat Cartenz.
Kombes. Pol. Parasian H. Gultom menegaskan, operasi Sikat Cartenz masih berlangsung hingga 15 Juli 2026 ini akan terus melaksanakan upaya upaya preemtif & represif guna menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di ditengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....