Polda Papua Fokus Tekan Kejahatan 3C Melalui Operasi Sikat Cartenz 2026

  • 11 Jun 2026 14:56 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Polda Papua terus mengintensifkan upaya pemberantasan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau kasus 3C, melalui pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026, yang berlangsung selama 45 hari, mulai 1 Juni hingga 15 Juli 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi Sikat Cartenz 2026, Kombes. Pol. Parasian H. Gultom mengatakan, operasi tersebut digelar sebagai respons terhadap tingginya angka kejahatan 3C di wilayah Papua.

"Operasi ini dilaksanakan karena tingginya angka kejahatan 3C. Dari Januari hingga Mei 2026 tercatat 80 kasus curas, 118 kasus curat, dan 888 kasus curanmor," ujar Kombes. Pol. Parasian Gultom saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif Polisi Menyapa yang disiarkan langsung LPP RRI Jayapura, Kamis (11/06/2026).

Ia menjelaskan, operasi difokuskan pada wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap tindak kriminalitas.

Hingga memasuki hari ke-10 pelaksanaan operasi, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) telah berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan 3C serta mengamankan para pelaku. Selain itu, petugas juga menyita berbagai barang bukti berupa kendaraan bermotor, telepon genggam, dan uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi Sikat Cartenz 2026, Kombes. Pol. Parasian H. Gultom (Foto: Humas Polda)

Kombes. Pol. Parasian H. Gultom mengungkapkan, hasil pengungkapan kasus menunjukkan fakta yang memprihatinkan, sebab sebagian besar pelaku yang diamankan masih berusia di bawah 18 tahun.

"Hampir 70 persen pelaku yang kami amankan masih berusia di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan, sebagian hasil kejahatan digunakan untuk membeli minuman keras dan narkotika jenis ganja," kata Kaops Sikat Cartenz 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan masa depan generasi muda Papua. Oleh karena itu, selain melakukan penegakan hukum, Polda Papua juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui pendekatan kepada masyarakat, sekolah, tokoh agama, dan tokoh pemuda.

Upaya tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran bersama dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus menekan angka kriminalitas di lingkungan masyarakat.

Terkait dengan itu, Kombes. Pol. Parasian H. Gultom mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan maupun barang berharga yang dimiliki. Ia menilai faktor kelalaian korban masih menjadi salah satu penyebab tingginya kasus curanmor.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan diri dan barang miliknya. Gunakan pengamanan tambahan pada kendaraan dan segera laporkan apabila terjadi tindak pidana melalui layanan darurat Polri 110," tegasnya.

Melalui Operasi Sikat Cartenz 2026, Polda Papua berharap angka kejahatan 3C dapat ditekan secara signifikan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua tetap aman dan kondusif.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....