Satgas Pangan Papua Perketat Pengawasan Distribusi Minyakita
- 10 Jun 2026 13:45 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Papua memastikan ketersediaan stok Minyakita di Kota Jayapura dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Pengawasan terhadap distribusi dan harga jual minyak goreng bersubsidi tersebut juga terus diperketat untuk mencegah praktik penimbunan maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kasatgas Pangan Papua yang juga Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes. Pol. Rama Samtama Putra mengatakan, pihaknya setiap hari melakukan pemantauan dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan bahan pokok, termasuk Minyakita.
"Setiap hari kami terus melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap ketersediaan bahan pokok, termasuk Minyakita. Sampai hari ini stok Minyakita di Jayapura masih terjaga," ujar Kombes. Pol. Rama Samtama Putra, Rabu (10/06/2026).
Menurutnya, saat ini stok Minyakita di Jayapura Masih cukup memadati, mencapai sekitar 90 ribu liter, setelah pekan lalu mendapat tambahan pasokan sebanyak lima kontainer. Satgas Pangan juga terus berkoordinasi dengan Bulog dan distributor swasta untuk memastikan distribusi berjalan lancar.
Selain memastikan ketersediaan stok, Satgas Pangan melakukan pengawasan terhadap harga jual Minyakita di tingkat pengecer. Bersama Tim Pengendalian dan Pengawasan Ketersediaan Pangan (TP2KP), sidak rutin dilakukan di Pasar Hamadi dan sejumlah titik penjualan lainnya.

"Harga masih terpantau sesuai HET, yakni Rp15.700 per liter. Jika ditemukan pedagang menjual di atas HET, akan kami berikan teguran," tutur Kombes. Rama.
Disinggung terkait dengan masih adanya pedagang yang ditemukan menjual Minyakita diatas HET, Kombes. Pol. Rama Samtama Putra menjelaskan, sebagian besar pedagang yang menjual diatas HET merupakan pengecer yang belum terdaftar sebagai mitra resmi dan belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Karena itu, pihaknya turut memfasilitasi proses perizinan agar pedagang dapat menjadi mitra Bulog dan menjual Minyakita sesuai ketentuan pemerintah.
Mengantisipasi potensi penimbunan menjelang adanya kebijakan pemerintah terkait harga Minyakita, Satgas Pangan mengintensifkan pengawasan terhadap jalur distribusi, khususnya distributor swasta.
Pengawasan dilakukan berbasis data untuk memetakan jumlah distributor yang menerima pasokan dari produsen dan mendistribusikannya ke masyarakat. Saat ini, terdapat enam distributor Minyakita yang beroperasi di Kota Jayapura.
"Kami terus memantau distributor swasta agar potensi kecurangan maupun penimbunan dapat dimitigasi sejak awal. Sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran, namun jika nanti ada, kami tidak akan ragu memberikan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Rama.
Satgas Pangan Papua memastikan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjaga stabilitas pasokan dan harga Minyakita, sekaligus melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....