BAZNAS RI: Dana Sosial Keagamaan Bisa Jadi Alternatif Pembiayaan Pembangunan Daer

  • 09 Jun 2026 10:27 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID,, Jayapura - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menilai dana sosial keagamaan dapat menjadi sumber pembiayaan alternatif yang mendukung pembangunan daerah dan pengentasan kemiskinan, terutama di tengah tantangan ekonomi global dan kebijakan efisiensi anggaran. Hal itu disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, saat menghadiri tahapan verifikasi faktual calon pimpinan BAZNAS Provinsi Papua periode 2026-2031 di Jayapura, Selasa 9 Juni 2026.

Menurut Rizaludin, pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan.

“BAZNAS bukan hanya mengelola zakat. Kami juga mengelola infak, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya, termasuk donasi masyarakat dan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Semua itu harus dikelola secara profesional agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Rizaludin.

Ia menjelaskan, dana sosial keagamaan kini menjadi bagian dari strategi pembiayaan alternatif atau creative financing yang dapat membantu pemerintah daerah memperkuat program kesejahteraan masyarakat.

“Dalam situasi tekanan ekonomi global dan efisiensi anggaran saat ini, dana sosial keagamaan dapat menjadi sumber pembiayaan alternatif yang membantu menopang fiskal daerah serta memperkuat program kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rizaludin mengungkapkan, hasil riset nasional menunjukkan total dana kedermawanan masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai sekitar Rp343 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp27 triliun berasal dari zakat, Rp221 triliun dari infak dan sedekah, serta Rp57 triliun dari ibadah kurban.

Khusus di Papua, partisipasi masyarakat Muslim dalam kegiatan infak dan sedekah mencapai 72 persen, sementara sekitar 19,9 persen menunaikan zakat dan 12,6 persen melaksanakan kurban.

“Potensi ini sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana dana yang ada di masyarakat dapat dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga benar-benar berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan,” katanya.

BAZNAS RI juga mendorong agar penyaluran dana zakat dan dana sosial keagamaan lainnya terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga manfaatnya dapat tercatat sebagai bagian dari instrumen pembangunan pemerintah.

Menurut Rizaludin, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS perlu terus diperkuat agar pengelolaan dana umat dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat Papua.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....