Antropolog Uncen Nilai Perdebatan PSN Tak Cukup Hanya Setuju atau Tolak
- 30 Mei 2026 22:33 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Antropolog Universitas Cenderawasih (Uncen), Abner Krey, mengajak masyarakat melihat Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua secara lebih utuh. Menurutnya, perdebatan mengenai PSN tidak seharusnya berhenti pada posisi setuju atau menolak.
Hal itu disampaikan Abner dalam Diskusi Publik bertema “Proyek Strategis Nasional dan Kesejahteraan Masyarakat Papua” di Aula Lukmen Kantor Gubernur Papua, Sabtu, 30 Mei 2026.
Abner mengatakan negara memiliki argumentasi bahwa PSN mampu membuka akses wilayah terisolasi, menekan disparitas harga kebutuhan pokok, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Papua. Salah satu contohnya adalah pembangunan Jalan Trans Papua dan proyek LNG Tangguh di Teluk Bintuni.
“Negara berargumen bahwa proyek-proyek ini menopang ketahanan pangan dan energi, membuka lapangan pekerjaan, serta menghadirkan layanan publik ke wilayah yang lama terabaikan,” kata Abner.
Namun, ia menilai terdapat sejumlah persoalan yang juga perlu mendapat perhatian. Abner mengutip data Nusantara Atlas yang mencatat kehilangan hutan primer di Papua meningkat dari 20.500 hektare pada 2023 menjadi 25.300 hektare pada 2024. “PSN Merauke menyumbang hampir seperempat dari angka tersebut,” ujarnya
Selain itu, Abner menyinggung adanya perjuangan sejumlah masyarakat adat dalam mempertahankan hak ulayat melalui jalur hukum. Ia juga mengatakan Komnas HAM dalam suratnya pada Maret 2025 mencatat adanya potensi pelanggaran HAM dan indikasi militarisasi di kawasan proyek.
Menurutnya, pemerintah dan masyarakat adat sama-sama memiliki dasar argumentasi yang perlu dipertimbangkan. Karena itu, diskusi mengenai PSN tidak seharusnya terjebak pada polarisasi yang berkepanjangan.
“Negara merujuk pada 70 persen pekerja lokal sebagai bukti keberhasilan keberpihakan. Masyarakat adat merujuk pada ekskavator yang masuk tanpa permisi sebagai bukti perampasan,” ucapnya.
Abner mengajak seluruh pihak mencari titik temu antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Menurutnya, kedua pandangan tersebut perlu ditempatkan dalam satu kerangka diskusi yang lebih terbuka dan jujur.
“Mungkinkah kita berhenti memperlakukan keduanya sebagai pilihan ya atau tidak, dan mulai mempertemukan dalam satu kerangka yang lebih jujur,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....