Kejati Papua Tambah Hewan Kurban, Daging Disalurkan hingga Panti Asuhan

  • 27 Mei 2026 14:16 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Kejaksaan Tinggi Papua menambah jumlah hewan kurban pada Iduladha 1447 Hijriah menjadi tujuh ekor sapi dan empat kambing. Daging kurban disalurkan kepada masyarakat sekitar hingga panti asuhan di Kota Jayapura.

Penyembelihan hewan kurban dilakukan di halaman Kantor Kejati Papua, Rabu (27/5/2026). Jumlah kurban tahun ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya lima ekor sapi.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Adyantana Meru Herlambang mengatakan hewan kurban berasal dari partisipasi pegawai dan mitra kerja di lingkungan Kejati Papua.

“Tahun ini Kejaksaan Tinggi Papua melaksanakan kurban tujuh sapi dan empat kambing. Hewan kurban berasal dari pegawai dan para mitra,” kata Adyantana.

Ia mengatakan distribusi daging kurban tidak hanya diberikan kepada pegawai internal. Warga sekitar kantor dan panti asuhan juga menjadi penerima manfaat pada Iduladha tahun ini.

“Kami salurkan kepada masyarakat sekitar dan panti asuhan agar semangat berbagi dapat dirasakan bersama,” ujarnya.

Menurut Adyantana, Iduladha menjadi pengingat pentingnya pengorbanan dan keikhlasan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Nilai tersebut, kata dia, harus tercermin dalam pekerjaan sehari-hari di lingkungan kejaksaan.

“Makna Iduladha bagi kami adalah bekerja dengan pengabdian dan keikhlasan untuk masyarakat,” ucapnya.

Pelaksanaan kurban di Kejati Papua juga melibatkan pegawai dalam proses penyembelihan hingga pembagian daging kepada warga penerima. Peningkatan jumlah hewan kurban tahun ini disebut mencerminkan tumbuhnya partisipasi dan kepedulian di lingkungan Kejati Papua.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....