Kemendagri Dorong Pemprov Papua Jadikan Damkar OPD Sendiri
- 24 Mei 2023 12:03 WIB
- Jayapura
KBRN, Jayapura : Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri mendorong Pemerintah Provinsi Papua segera menjadikan Pemadam Kebakaran sebagai dinas tersendiri. Hal ini sebagaimana Peraturan Kemendagri No.16 Tahun 2020 lalu tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Diketahui, hingga saat ini Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Papua masih menjadi salah satu seksi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Papua.
Diretkur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Kemendagri, Edy Suharmanto berharap Sekretaris Daerah (Sekda) Papua bisa mempercepat proses kemandirian Damkar Papua.
“Mohon berkenan Sekda dapat memikirkan agar Damkar bisa berdiri sendiri walaupun Tipe C. Begitupun dengan BPBD juga bisa berdiri sendiri,” kata Edy pada Rapat Koordinasi Teknis Satpol PP dan Penanggulangan Bencana Daerah se-Papua di Jayapura, Selasa (23/5/2023).
Menurut Edy, Damkar memiliki peran yang sangat besar dan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, sudah cukup banyak pemerintah kabupaten dan kota yang mengeluarkan Peraturan Daerah tentang hal tersebut.
“Sesuai aturan perundang-undangan yang memayungi Damkar, seluruh gedung parkantoran, termasuk perhotelan tidak boleh mendapat ijin kalau belum dilakukan inspeksi oleh Damkar terkait proteksi kebakaran,” ucap Edy.
Sementara itu, Plh. Sekda Papua, Derek Hegemur mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Papua sedang mengajukan pemisahan BPBD dan Satpol PP di DPR Papua. Secara bertahap, Damkar pun akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan dalam agenda persidangan di DPR nanti bisa membuat organisasi ini jauh lebih baik. Yang terpenting bagaimana kita mengorganisasikan semua kebijakan dalam sebuah organisasi,” ujar Derek.
Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Bencana Daerah Papua, Welliam R Manderi, menyambut positif dorongan Kemendagri tersebut, karena dengan begitu pelayanan kepada masyarakat akan lebih efektif.
“Tapi kembali lagi, ini kebijakan pemerintah berkaitan dengan anggaran. Kalau anggaran cukup dan bisa dipisah lebih bagus lagi. Apalagi, sejak 2020 kita tidak pernah terima bantuan dari pusat karena nomenklatur kita tidak jelas,” ujar Manderi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....