Bea Cukai Jayapura Musnahkan 73 Ribu Rokok Ilegal

  • 22 Mei 2026 16:48 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jayapura memusnahkan puluhan ribu batang rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal hasil penindakan hingga Mei 2026. Pemusnahan dilakukan bersama aparat penegak hukum dan sejumlah instansi terkait di Gedung Keuangan Negara Jayapura, Jumat (22/5/2026).

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Gempur Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Papua. Barang ilegal yang dimusnahkan terdiri atas 73.928 batang rokok ilegal dan 97,92 liter MMEA ilegal.

“Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp127 juta lebih. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp61,2 juta,” ujarnya.

Menurutnya, penindakan dilakukan melalui 17 operasi terhadap rokok ilegal dan tiga penindakan MMEA ilegal di Papua. Modus pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni peredaran rokok tanpa pita cukai dan penggunaan pita cukai palsu.

Selain penindakan cukai ilegal, Bea Cukai Jayapura juga melakukan pengawasan terhadap peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya. Hingga Mei 2026, Bea Cukai bersama aparat terkait telah melakukan tiga penindakan narkotika.

“Hasil penindakan narkotika mencapai sekitar 5.079 gram ganja. Selain itu juga ada penindakan terhadap dua butir amunisi ilegal,” katanya.

Ia menjelaskan seluruh barang hasil penindakan telah diserahkan kepada instansi berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. Penindakan tersebut merupakan bagian dari fungsi Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari barang ilegal.

“Penindakan dan pemusnahan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal. Sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan,” katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....