Pemprov Papua Evaluasi Area Rawan Korupsi lewat IEPK 2026

  • 05 Mei 2026 11:19 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua mulai mengevaluasi sejumlah area yang berpotensi menimbulkan risiko korupsi melalui Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026. Evaluasi dilakukan dalam kegiatan asistensi yang melibatkan perangkat daerah dan pendampingan BPKP Papua, Selasa, 5 Mei 2026.

Gubernur Papua melalui Asisten I Setda Papua, Yohanes Walilo, mengatakan masih terdapat area yang perlu dibenahi dalam pengendalian korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Evaluasi difokuskan pada area of improvement (AOI) yang dinilai memiliki potensi risiko.

“Melalui kegiatan ini kita melakukan evaluasi terhadap area yang masih memiliki potensi risiko korupsi, khususnya pada area of improvement. Hasilnya harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan,” kata Walilo usai membuka kegiatan tersebut.

Ia menyebut pengendalian korupsi tidak cukup pada level kebijakan, tetapi harus terlihat dalam sistem dan praktik kerja. Keterlibatan seluruh perangkat daerah menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan internal.

“Upaya pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial, harus ada komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Papua, Danny Korwa, menjelaskan IEPK digunakan untuk mengukur efektivitas sistem pencegahan korupsi di daerah. Penilaian ini menjadi bagian dari evaluasi pengawasan internal pemerintah.

“IEPK menilai sejauh mana organisasi mampu mengelola risiko korupsi dan memastikan sistem pencegahan berjalan efektif. Ini juga menjadi bagian dari penilaian maturitas SPIP terintegrasi,” ujar Danny.

Ia menambahkan, hasil penilaian IEPK tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus tercermin dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Hal ini penting untuk memastikan pengendalian korupsi berjalan nyata.

“Komitmen antikorupsi tidak boleh hanya dalam dokumen, tetapi harus terlihat dalam implementasi di lapangan. Melalui IEPK, kita ingin memastikan sistem pengendalian benar-benar berjalan. Pemerintah Provinsi Papua menargetkan peningkatan nilai IEPK seiring dengan perbaikan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan di daerah." kata Danny Korwa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....