Kemenag Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Jadi PPPK
- 30 Apr 2026 16:08 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura — Kementerian Agama terus mengupayakan pengangkatan guru honorer madrasah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan pihaknya aktif berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk membuka formasi.
"Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan Kemenpan-RB, BKN, bahkan DPR untuk mengusulkan formasi agar guru honorer madrasah dapat diangkat menjadi CPPPK," kata Menag, yang dilansir dari laman Kemenag.go.id,, Kamis 30 April 2026.
Langkah ini dinilai penting mengingat sebagian besar guru binaan Kemenag berstatus non-ASN.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....