DPR Jayapura Bahas LKPJ 2025, Pendapatan Nyaris Capai Target

  • 30 Apr 2026 15:45 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura — DPR Kota Jayapura menggelar rapat paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan LKPJ merupakan laporan resmi pemerintah daerah kepada DPR sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“LKPJ memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mencerminkan capaian kinerja pembangunan selama tahun 2025,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan target pendapatan daerah 2025 sebesar Rp1,62 triliun dengan realisasi Rp1,55 triliun atau 95,37 persen. Meski mendekati target, capaian tersebut menurun dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp1,66 triliun.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan kinerja positif. Realisasi PAD mencapai Rp321,22 miliar atau 102,84 persen dari target Rp312,33 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp276,10 miliar.

Dari sisi belanja, pemerintah daerah mencatat realisasi sebesar Rp1,57 triliun atau 93,24 persen dari total anggaran Rp1,69 triliun. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp1,30 triliun yang difokuskan pada pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta fasilitas sosial dan umum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....