Gubernur Pastikan Pembangunan Depapre Tidak Ambil Hak Tanah Adat
- 30 Apr 2026 08:08 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Gubernur Papua Matius D. Fakhiri memastikan pembangunan sektor perikanan di Depapre tidak akan mengambil alih hak tanah masyarakat adat. Pemerintah hanya membuka akses pembangunan tanpa mengubah status kepemilikan.
Pernyataan itu disampaikan dalam tatap muka dengan ondoafi dan masyarakat di Distrik Depapre, Rabu, 29 April 2026. Hal ini menjadi penegasan atas kekhawatiran masyarakat terkait pembangunan.
“Pemerintah tidak memiliki hak untuk tanah itu, kami cuma buka. Tetap tanah itu menjadi hak milik masyarakat. Kami hanya masuk dengan program, manfaatnya kembali ke masyarakat," kata Fakhiri.
Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan membeli tanah dalam proyek pembangunan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap memiliki kontrol atas wilayah adatnya.
“Kalau saya beli, nanti kalian tidak punya hak lagi. Karena itu pemerintah tidak ambil tanah, hanya bangun untuk kepentingan bersama," ucapnya menambahkan.
Di sisi lain, Fakhiri mengapresiasi sikap terbuka masyarakat dan ondoafi Depapre. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan pembangunan.
“Kami bersyukur punya masyarakat dan ondoafi yang menerima pembangunan bagi masyarakatnya. Ini penting untuk keberlanjutan program," ujar Fakhiri.
Ia meminta masyarakat ikut menjaga dan mengawasi proses pembangunan. Pemerintah juga berkomitmen terus hadir di lapangan untuk memastikan program berjalan sesuai kebutuhan warga. “Saya tidak akan capek bertemu masyarakat demi kebaikan bersama,” kata Fakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....