KPK Akui Ratusan Aset Pemprov Papua Disalahgunakan

  • 16 Mei 2023 12:50 WIB
  •  Jayapura

KBRN, Jayapura : Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan, ada ratusan aset milik Pemerintah Provinsi Papua dikuasai pegawai negeri sipil dan pensiunan. Namun, jumlah pastinya masih menunggu data dari pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Inspektorat.

Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, pihaknya mencatat total ada 1.422 kendaraan roda dua dan empat milik Pemprov Papua. Dari jumlah tersebut, sekitar 25 persen di antaranya disalahgunakan.

“Kami sedang meminta data dan akan dimulai dari yang besar-besar, seperti seluruh kepala dinas yang aktif, jika memang dua kendaraan silakan kembalikan termasuk juga mantan staf khusus gubernur dan pensiunan lainnya,” kata Patria, Sabut (13/5/2023).

Patria menambahkan, pihaknya juga telah melakukan peneritban 11 unit kendaraan dinas milik Pemprov Papua. Penertiban didampingi pihak Inspektorat Papua.

“11 unit tersebut terdiri enam unit dari Bappenda, dua unit berasal dari Dinas Perhubungan, kemudian satu unit Satpol PP, kemudian dari satu unit mobil dan motor BPTSP,” ujarnya.

Ia menerangkan, kendaraan dinas yang ditertibkan itu rata-rata dulunya dipegang oleh kepala bidang, namun karena sudah tidak menjabat lagi serta ada yang pensiun sehingga wajin dikembalikan.

“Kami memperkirakan masih ada sekitar 200an lagi yang di kuasai pensiun namun KPK akan menunggu data yang valid dari pihak BPKAD dan Inspektorat,”ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu khusus pada Inspektorat Provinsi Papua Danny Korwa mengatakan pihaknya sangat memberikan apresiasi kepada KPK yang telah membantu Pemprov Papua dalam penertiban asset.

“Kami sangat berterima kasih kepada KPK yang menginisiasi kegiatan di hari ini, aset ini menjadi hal yang penting bagi pemerintah provinsi Papua karena aset mobil dalam keadaan baik, sedang berkeliaran atau di tangan tidak tepat menggunakannya,” kata Danny.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....