Ancaman Hilangnya Sagu, Pemerintah Dorong Perlindungan Indikasi Geografis
- 25 Apr 2026 12:17 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Ancaman hilangnya hutan sagu di Papua menjadi perhatian pemerintah seiring meningkatnya alih fungsi lahan. Pemerintah mendorong perlindungan sagu melalui skema indikasi geografis untuk menjaga keberlanjutan pangan dan identitas masyarakat Papua.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Papua Anthonius Ayorbaba mengatakan potensi sagu belum dimanfaatkan optimal, terutama dari sisi perlindungan hukum. “Potensi ini belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal, khususnya dalam perlindungan kekayaan intelektual melalui pencatatan indikasi geografis,” ujarnya dalam Festival Sagu Papua 2026, Jumat, 24 April 2026.
Ia mengingatkan, tanpa perlindungan, generasi Papua berisiko kehilangan akses terhadap sagu sebagai sumber pangan utama. “Kalau hutan sagu dialihfungsikan dan tidak dilindungi, ada saatnya generasi Papua tidak lagi menikmati sagu,” kata Ayorbaba.
Menurutnya, perlindungan sagu perlu dilakukan secara kolektif oleh pemerintah daerah hingga legislatif di berbagai tingkatan. Upaya ini juga diarahkan untuk menjaga keberlanjutan sumber pangan lokal di tengah tekanan pembangunan.
“Ini menjadi bukti awal bahwa kita harus bergerak bersama menyelamatkan hutan sagu yang tersisa bagi generasi Papua,” ucapnya.
Festival Sagu Papua 2026 yang digelar di Jayapura menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan sagu. Kegiatan ini melibatkan puluhan pelaku UMKM olahan sagu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....