Program Rumah di Papua Terhubung Penanganan Kawasan Kumuh

  • 23 Apr 2026 07:48 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Program perumahan dari pemerintah pusat di Papua mencakup pembangunan rumah baru dan bantuan stimulan bagi masyarakat. Program ini juga dikaitkan dengan penanganan kawasan kumuh di sejumlah wilayah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR-PKPP Papua, Natirmalus D. Renyaan, mengatakan bantuan stimulan diberikan dalam bentuk material bangunan. Sementara pembangunan rumah baru ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak. “Dari pusat ada rumah khusus untuk pembangunan baru, sedangkan yang stimulan berupa bantuan material seperti seng, kayu, dan paku,” katanya, Kamis, 23 April 2026.

Ia menjelaskan seluruh pembiayaan program bersumber dari pemerintah pusat melalui APBN. Pemerintah daerah berperan dalam pendampingan serta penyediaan data penerima. “Semua pembiayaan dari pusat, kami di daerah hanya mendampingi serta menyiapkan dan memverifikasi data penerima manfaat,” ujarnya.

Menurutnya, sebaran 2.500 unit rumah tidak hanya di satu wilayah. Namun, sebagian besar berada di Kota Jayapura. “Data 2.500 rumah tersebar, tetapi sebagian besar di Kota Jayapura dan akan terhubung dengan penanganan kawasan kumuh,” ucapnya.

Ia menambahkan penetapan kawasan kumuh masih menunggu keputusan kepala daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar pengusulan program ke pemerintah pusat.“Penetapan lokasi kawasan kumuh masih menunggu SK wali kota, karena itu menjadi dasar untuk penginputan ke sistem,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....