Satlantas Jayapura Jaring 17 Pelanggaran dalam Razia
- 21 Apr 2026 07:48 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota menjaring 17 pelanggaran dalam razia kendaraan di depan Mapolresta, Senin (20/4/2026) siang. Penindakan difokuskan pada penggunaan helm dan knalpot tidak sesuai standar.
Dari hasil kegiatan, sebanyak 14 pengendara tidak menggunakan helm. Sementara tiga kendaraan menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muh. Akbar mengatakan penertiban masih dilakukan dengan teguran. Namun pelanggaran berulang akan ditindak dengan tilang.
“Untuk saat ini kami masih memberikan teguran. Namun jika pelanggaran terus berulang akan kami tindak sesuai aturan,” katanya.
Ia mengimbau pengendara mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm dan tidak memakai knalpot tidak standar. Langkah ini untuk menjaga keselamatan di jalan. “Penggunaan helm dan knalpot standar penting untuk keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....