Satlantas Polresta Jayapura Jaring 16 Pelanggaran dalam Razia Sore

  • 18 Apr 2026 18:00 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota menjaring 16 pelanggaran dalam razia kendaraan di depan Mapolresta, Kamis (16/4/2026) sore. Penindakan difokuskan pada penggunaan helm dan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Razia berlangsung sekitar satu jam dan dipimpin Kasat Lantas AKP Muh. Akbar. Seluruh pelanggar diberikan teguran di tempat.

Dari hasil kegiatan, delapan pengendara kedapatan tidak menggunakan helm. Sementara delapan kendaraan lainnya menggunakan knalpot brong.

“Penindakan ini untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” kata Akbar.

Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan arahan pimpinan sebagai langkah pencegahan di lapangan. Penertiban akan terus dilakukan secara rutin

“Sebagian besar kecelakaan berawal dari pelanggaran, jadi ini langkah pencegahan,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm dan tidak memakai knalpot tidak standar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....